Rarud Batur 1926-2026: Satu Abad Menjaga Warisan Leluhur

Pada awal Agustus 1926, masyarakat Batur menghadapi salah satu peristiwa paling berat dalam perjalanan sejarah mereka. Gunung Batur yang selama beberapa tahun sebelumnya terus menunjukkan aktivitas vulkanik kembali meletus dengan kekuatan besar. Erupsi tersebut tidak hanya mengubah bentang alam di sekitar gunung, tetapi juga menyebabkan masyarakat Desa Batur Let harus meninggalkan tempat tinggal dan tanah leluhurnya. Peristiwa pengungsian inilah yang kemudian dikenal sebagai Rarud Batur.

Aug 29, 2026 - 05:22
Aug 29, 2026 - 11:14
Rarud Batur 1926-2026: Satu Abad Menjaga Warisan Leluhur
100 Tahun Rarud Batur (Sumber: Koleksi Pribadi)

Sebelum erupsi besar 1926, Gunung Batur telah mengalami peningkatan aktivitas sejak 1921. Selama lima tahun berturut-turut, erupsi terjadi hampir setiap tahun. Masyarakat yang tinggal di sekitar gunung tentu telah terbiasa melihat tanda-tanda aktivitas vulkanik. Namun, erupsi 1926 memiliki dampak yang jauh lebih besar dibandingkan letusan-letusan sebelumnya, bahkan disebut lebih dahsyat daripada erupsi 1905.

Erupsi mulai menunjukkan tanda-tanda kuat pada 2 Agustus 1926 tengah malam. Gempa vulkanik mengguncang kawasan Batur dan retakan panjang muncul di bagian barat daya Gunung Batur. Dari retakan tersebut kemudian keluar lava pijar. Aktivitas gunung sempat menurun pada siang hari 3 Agustus. Lava bahkan berhenti bergerak untuk sementara waktu. Kondisi tersebut membuat masyarakat mengira keadaan mulai membaik dan erupsi akan segera berakhir.

Namun, keadaan justru berubah pada malam harinya. Aktivitas Gunung Batur kembali meningkat dan ledakan besar terjadi. Lava pijar kembali mengalir dengan cepat, salah satunya bergerak menuju pusat permukiman Desa Batur. Dalam waktu singkat, ancaman yang sebelumnya berada di sekitar gunung mulai memasuki kawasan tempat masyarakat tinggal.

Erupsi Gunung Batur (Sumber: Koleksi Pribadi)

Situasi semakin genting ketika lava mencapai permukiman. Kontrolir Klungkung, J.C.C. Haar, datang ke Batur pada tengah malam setelah mendapat kabar mengenai letusan. Ketika tiba di lokasi, lava sudah menembus kawasan desa dan sebuah rumah di bagian utara telah terbakar. Asisten Residen Denpasar, Zieck, kemudian menyusul ke lokasi. Saat kedatangannya, sekitar 30 rumah penduduk telah terbakar akibat aliran lava.

Melihat kondisi yang semakin berbahaya, Pemerintah Hindia Belanda segera mengambil tindakan untuk mengevakuasi penduduk. Masyarakat diminta meninggalkan Desa Batur agar terhindar dari aliran lava yang terus bergerak. Namun, rarud bukan hanya tentang menyelamatkan penduduk. Ada hal lain yang dianggap sangat penting, yaitu menyelamatkan benda-benda sakral dan warisan keagamaan yang berada di Pura Ulun Danu Batur.

Para pendeta dan masyarakat berusaha menyelamatkan berbagai benda yang dianggap memiliki nilai sakral. Arca perwujudan, pusaka, pustaka atau rajapurana, hingga rangka jero agung Pura Ulun Danu Batur berhasil dievakuasi. Pemerintah juga mengerahkan bantuan tambahan dari kalangan tentara dan narapidana untuk mendukung proses penyelamatan. Benda-benda tersebut kemudian untuk sementara ditempatkan di Desa Bayung Gede, yang menjadi salah satu tempat penting selama masa pengungsian masyarakat Batur.

Kehidupan masyarakat tidak berhenti selama berada di pengungsian. Meskipun telah kehilangan tempat tinggal, berbagai tradisi dan kegiatan keagamaan tetap dijalankan. Upacara penting seperti Ngusaba Kadasa bahkan sempat dilaksanakan di Desa Bayung Gede. Hal tersebut menunjukkan bahwa rarud tidak serta-merta memutus hubungan masyarakat Batur dengan tradisi dan keyakinan yang telah diwariskan oleh leluhur.

Sementara itu, Desa Batur Let mengalami kehancuran akibat aliran lava. Permukiman yang sebelumnya menjadi tempat masyarakat membangun kehidupan selama bertahun-tahun tertimbun material erupsi. Kehilangan desa asal bukan perkara sederhana bagi masyarakat Batur. Desa tersebut bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga memiliki hubungan erat dengan kehidupan sosial, budaya, dan keagamaan mereka.

Desa Batur atau Kalanganyar Sekarang (Sumber: Koleksi Pribadi)

Pemerintah Hindia Belanda kemudian menawarkan Kalanganyar, sebuah kawasan di sebelah timur Desa Kintamani, sebagai lokasi permukiman baru. Rencana relokasi tersebut telah diberitakan tidak lama setelah letusan. Namun, masyarakat Batur tidak langsung menerima tawaran tersebut. Sebagian masih memiliki keinginan untuk kembali ke desa lama karena adanya ikatan kuat dengan tanah leluhur dan kawasan suci tempat mereka sebelumnya tinggal.

Setelah melalui masa pengungsian, pada 1928 masyarakat Batur resmi direlokasi ke Kalanganyar. Di tempat baru tersebut, masyarakat yang sebelumnya terpencar selama masa pengungsian kembali membangun kehidupan bersama. Setiap keluarga mendapatkan pekarangan dan mereka bergotong royong membangun kembali permukiman serta berbagai fasilitas yang dibutuhkan.

Pembangunan kembali juga mencakup Pura Ulun Danu Batur. Struktur pura baru disesuaikan dengan tatanan pura lama di kaki Gunung Batur. Pura tersebut kemudian rampung pada 1935 dan diresmikan melalui rangkaian upacara keagamaan pada bulan April tahun yang sama. Pembangunan kembali pura menjadi bagian penting dari proses masyarakat Batur dalam mempertahankan identitas dan warisan leluhurnya setelah rarud.

Seratus tahun setelah peristiwa tersebut, sejarah rarud Batur kembali dikenang melalui Napak Tilas 100 Tahun Rarud Batur pada 3 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengingat kembali perjalanan masyarakat Batur dari desa lama hingga kehidupan mereka di tempat baru.

Napak Tilas 100 Tahun Rarud Batur (Sumber: Koleksi Pribadi)

Napak tilas dimulai pada pukul 08.00 WITA dari Purwa Mandala (Titik Nol) Desa Batur Kuno atau Batur Let, yang berada di kawasan bekas Meru Tumpang Solas atau Pura Ulun Danu Batur lama di barat daya Gunung Batur. Dari titik tersebut, masyarakat mengikuti perjalanan yang melewati Desa Adat Bayung Gede, melintasi kawasan Bukit Payang, hingga berakhir di Pura Ulun Danu Batur.

Rute tersebut memiliki makna tersendiri karena menghubungkan beberapa tempat yang berkaitan dengan perjalanan masyarakat Batur. Titik awal mengingatkan pada desa yang pernah menjadi pusat kehidupan sebelum tertimbun erupsi. Bayung Gede mengingatkan pada masa pengungsian dan tempat sementara berbagai benda sakral diselamatkan. Sementara Pura Ulun Danu Batur menjadi simbol keberlanjutan kehidupan keagamaan masyarakat Batur setelah berpindah ke tempat baru.

Karena itu, memperingati seratus tahun rarud Batur bukan hanya tentang mengenang sebuah bencana alam. Di balik peristiwa tersebut terdapat kisah tentang kehilangan, pengungsian, penyelamatan warisan, hingga perjuangan membangun kembali kehidupan. Masyarakat Batur menunjukkan bahwa perpindahan tempat tidak harus berarti hilangnya identitas.

Seratus tahun rarud Batur menjadi pengingat bahwa warisan leluhur tidak hanya tersimpan dalam bangunan atau benda-benda pusaka, tetapi juga dalam ingatan, tradisi, dan semangat masyarakat yang terus menjaganya. Dari Batur Let menuju tempat baru, perjalanan tersebut menjadi bagian penting dari sejarah Batur yang patut dikenang dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

 

Ariana, I K. Eriadi, dkk. Seabad Relokasi Batur. Mahima dan Lingkar Studi Batur.