Sistem Ekonomi dan Perdagangan pada Zaman Bali Kuno
Pada masa Bali Kuno, kegiatan ekonomi dan perdagangan sedang berkembang pesat, ditandai dengan hadirnya pasar, penggunaan mata uang, serta berkembangnya komoditas dagang dari hasil pertanian hingga kerajinan. Semua itu juga tidak lepas dari kondisi geopolitik Bali Kuno yang mendukung pengelolaan sumber daya di wilayah Bali pada saat itu sehingga mampu memperkuat peran Bali dalam jaringan perdagangan.
Kegiatan ekonomi merupakan salah satu cara manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, dan perdagangan menjadi aktivitas penting yang mendukung hal tersebut. Pada masa Bali Kuno, tepatnya sekitar abad IX hingga XI Masehi, praktik perdagangan sudah menunjukkan perkembangan yang pesat. Aktivitas ini tidak hanya berlangsung di dalam pulau, tetapi juga menjangkau wilayah lain di Nusantara, bahkan meluas hingga ke Asia Tenggara, Cina, dan India.
Suasana perdagangan di pelabuhan, Ilustrasi AI (Sumber: Koleksi Pribadi)
Dalam kehidupan masyarakat Bali Kuno, perdagangan menempati posisi penting dan bahkan memiliki istilah khusus. Masyarakat Bali Kuno menyebut tempat jual beli dengan istilah pèkèn, tèntèn, atau pasar, sementara hari khusus untuk berkumpul dan berdagang dikenal dengan sebutan rgas pasar. Pada hari itu, masyarakat dari berbagai wilayah datang membawa hasil bumi dan kebutuhan sehari-hari untuk diperjualbelikan. Menariknya, rgas pasar tidak berlangsung sembarangan, melainkan dibagi menjadi tiga siklus utama yang disebut tri wara. Masing-masing memiliki nama dan sebutan khas: Wijayakranta yang dikenal sebagai pasah, Wijayamanggala yang dikenal sebagai bètèng, serta Wijayapura yang dikenal sebagai kajèng. Pembagian ini bukan tanpa alasan, sebab ditentukan berdasarkan perhitungan astronomi dan erat kaitannya dengan jenis komoditas yang diperdagangkan pada hari tersebut.
Suasana pasar yang padat, Ilustrasi AI
(Sumber: Koleksi Pribadi)
Seiring dengan berkembangnya aktivitas perdagangan, sistem barter yang pada awalnya digunakan oleh masyarakat Bali Kuno mulai dianggap kurang praktis. Hal ini mendorong lahirnya penggunaan mata uang pada sekitar abad IX Masehi. Jenis mata uang yang beredar saat itu antara lain mâsu (mas suwarna), mâ (macaka), ku (kupang), pi (piling), sâ (saga). Mata uang ini bukan hanya digunakan dalam transaksi di pasar, tetapi juga untuk membayar pajak dan denda. Hal ini menunjukkan bahwa mata uang tersebut telah menjadi alat tukar resmi yang dikeluarkan oleh raja. Adapun perbandingan nilai mata uang tersebut adalah 1 suwarna = 1 tahil = 16 mâ = 64 kupang. Dengan adanya mata uang ini, aktivitas perdagangan menjadi lebih teratur dan memungkinkan masyarakat untuk memperdagangkan berbagai jenis komoditas secara luas.
Komoditas yang diperjualbelikan pada masa Bali Kuno pada saat itu sangat beragam. Untuk kebutuhan sehari-hari umumnya meliputi hasil pertanian dan perkebunan, seperti minyak, talas, kemiri, kelapa, dan lain-lain. Namun, terdapat juga larangan tertentu dalam memperjualbelikan beberapa barang, Seperti kapas yang hanya boleh diperjualbelikan oleh penduduk Kintamani, yang diberikan otonomi khusus untuk menjualnya ke daerah pesisir Bali Utara.
Selain kebutuhan sehari-hari, perdagangan juga mencakup barang-barang kerajinan. Kelompok pengrajin di Bali Kuno terbagi menjadi beberapa jenis, antara lain pande (pengrajin logam) serta kelompok penjahit pakaian, penenun, tukang celup, dan pembuat pola pakaian yang dikenal dengan sebutan mangjahit kajang. Hasil kerajinan logam lebih dominan digunakan dalam upacara persembahan keagamaan, sementara hasil kerajinan lainnya lebih erat kaitannya dengan kebutuhan pakaian sehari-hari.
Tak hanya itu, masyarakat Bali Kuno juga memperjualbelikan hewan ternak. Namun, hewan-hewan tersebut bukan untuk dikonsumsi, melainkan berperan dalam membantu kehidupan sehari-hari. Kerbau digunakan untuk mengolah pertanian, kuda untuk transportasi, dan anjing untuk berburu.
Aktivitas masyarakat Bali yang mencerminkan kehidupan sehari-hari,
Ilustrasi AI (Sumber: Koleksi Pribadi)
Untuk memperlancar distribusi berbagai komoditas tersebut, sarana transportasi memegang peran yang sangat penting. Transportasi pada masa Bali Kuno dapat dibedakan menjadi tiga yaitu lokal, antardaerah, dan antarpulau. Dalam perdagangan lokal, pedagang laki-laki biasanya menggunakan pikulan, sedangkan pedagang perempuan mengandalkan suhunan. Untuk perdagangan antardaerah, khususnya antara Bali Utara dan Bali Selatan, kuda sering digunakan karena mampu menempuh jarak jauh dan mampu melintasi daerah perbukitan yang naik turun. Adapun dalam perdagangan antarpulau, masyarakat Bali Kuno memanfaatkan berbagai jenis perahu dan kapal tradisional, seperti lancang, jong, bahitra, talaka, dan jukung. Kehadiran sarana transportasi ini tidak hanya memudahkan mobilitas barang, tetapi juga membuka jalur interaksi yang lebih luas, menghubungkan Bali dengan pusat-pusat perdagangan lain di Nusantara maupun mancanegara, sehingga memperkuat peran Bali dalam jaringan perdagangan.
Sarana transportasi Bali Kuno, Ilustrasi AI
(Sumber: Koleksi Pribadi)
Semua itu juga tidak lepas dari geopolitik Bali Kuno dalam mengatur perekonomian. Pada masa tersebut, terdapat pembagian zona ekonomi yang terbagi menjadi dua, yakni zona produksi dan zona distribusi, yang ditentukan berdasarkan kondisi geografis wilayah. Daerah pedalaman, seperti Pegunungan Kintamani dan kawasan sekitar Danau Tamblingan, berfungsi sebagai pusat produksi karena tanahnya yang subur dan mampu mendukung budidaya berbagai jenis tanaman sebagai komoditas perdagangan. Pemerintah juga menerapkan kebijakan khusus, misalnya pemberian hak otonomi kepada masyarakat Kintamani untuk memperdagangkan kapas hingga ke pesisir Bali Utara. Kebijakan ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi alam di wilayah tersebut tanpa harus menimbulkan persaingan langsung dengan daerah lain.
Masyarakat Bali yang sedang bertani, Ilustrasi AI
(Sumber: Koleksi Pribadi)
Sementara itu, zona distribusi terletak di pesisir Bali Utara yang menjadi pusat pendistribusian dan pemasaran berbagai komoditas, terutama hasil pertanian dan produk alam yang berasal dari zona produksi di pedalaman. Pesisir Bali Utara bahkan telah dikenal sebagai kawasan perdagangan penting sejak awal Masehi. Di wilayah ini, para saudagar yang berlabuh dikenakan kewajiban membayar pajak. Tujuannya untuk menjaga kelangsungan perekonomian kerajaan.
Aktivitas perdagangan di pesisir pantai,
Ilustrasi AI (Sumber: Koleksi Pribadi)
Sistem ekonomi dan perdagangan pada masa Bali Kuno menunjukkan bahwa masyarakat telah memiliki tata kelola yang teratur dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Dari sistem barter yang berkembang menjadi penggunaan mata uang, hingga adanya pembagian zona produksi dan distribusi, semua itu mencerminkan adanya peraturan dan mekanisme ekonomi yang jelas. Aktivitas perdagangan yang mencakup lingkup lokal, antardaerah, hingga antarpulau dengan dukungan sarana transportasi juga membuktikan betapa pentingnya perdagangan bagi kehidupan sosial dan budaya masyarakat Bali Kuno.
Daftar Pustaka:
Marzuki, I. W. (2010). Pasar pada masa Bali Kuno abad IX–XI Masehi (Kajian Epigrafi). Balai Arkeologi Banjarmasin.
Suarbhawa, I. G. M. (2010). Perdagangan pada masa Bali Kuna: Berdasarkan sumber-sumber prasasti. Balai Arkeologi Bali.
Kamandalu, S. G. B. (2025). Geopolitik masa Bali Kuno: Aktivitas perdagangan wilayah pedalaman dan pesisir berdasarkan sumber prasasti. Sambhāṣaṇa.