Desa Julah dalam Lintasan Sejarah Bali: Dari Pelabuhan Kuno hingga Desa Bali Aga
Desa Julah di Buleleng, Bali, merupakan desa Bali Aga yang menyimpan jejak sejarah sejak abad ke-10 sebagai pusat perdagangan maritim. Prasasti kuno mencatat aktivitas ekonomi, hukum adat, hingga organisasi sosial yang berkembang di masa jayanya. Meski kemudian mengalami kemunduran akibat faktor alam dan serangan, Julah tetap mempertahankan identitas Bali Aga melalui tata ruang, upacara adat, dan warisan budaya. Kini, Julah berfungsi sebagai “living museum” yang mempertemukan tradisi leluhur dengan dinamika modern Bali.
Pulau Bali dikenal luas karena kekayaan budaya, tradisi, serta peninggalan sejarah yang berlapis dari masa prasejarah hingga era modern. Salah satu wilayah yang menyimpan jejak penting perjalanan panjang itu adalah Desa Julah, sebuah desa tua yang terletak di pesisir utara Pulau Bali, tepatnya di Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng. Julah sering disebut sebagai desa Bali Aga—sebutan bagi komunitas asli Bali yang sejak dahulu menjaga tradisi leluhur dengan ketat, bahkan ketika pengaruh kerajaan besar dan kekuasaan luar datang silih berganti. Namun, sejarah Julah tidak hanya berhenti pada identitasnya sebagai desa adat. Sejak abad ke-10 Masehi, desa ini pernah menjadi salah satu pusat perdagangan maritim di Bali Utara. Jejak kejayaan pelabuhan Julah dapat ditemukan dalam sejumlah prasasti kuno yang mencatat aktivitas ekonomi, struktur sosial, hingga peraturan adat yang berlaku di sana. Dengan demikian, kisah Julah merepresentasikan dua wajah Bali: sebagai simpul perdagangan kuno sekaligus benteng tradisi Bali Aga yang lestari.
Keindahan Desa Julah(Sumber : Koleksi Pribadi)
Letak geografis Julah di pesisir utara menjadikannya strategis sebagai jalur perniagaan. Pada masa itu, perairan Bali Utara menjadi titik singgah kapal-kapal dagang yang melintasi jalur maritim dari Jawa, Nusa Tenggara, bahkan hingga Asia Tenggara. Prasasti Sembiran A IV yang berasal dari 987 Masehi menjadi bukti konkret bahwa Julah adalah pelabuhan aktif. Dalam prasasti itu disebutkan adanya aturan mengenai bongkar muat hewan di pesisir Julah. Peraturan semacam ini menunjukkan bahwa kegiatan perdagangan tidak berlangsung secara sembarangan, melainkan sudah diatur dengan tata kelola tertentu. Selain itu, prasasti lain menyebut istilah ser pasar (petugas pasar) serta undagi lancang (pembuat perahu). Hal ini mengindikasikan adanya organisasi sosial-ekonomi yang kompleks: terdapat pasar yang diawasi petugas resmi, serta industri perahu yang menopang aktivitas pelayaran. Kondisi tersebut menegaskan bahwa Julah bukan sekadar desa pesisir, melainkan pusat ekonomi yang cukup maju. Kehidupan masyarakat kala itu diperkirakan ramai oleh pedagang, pengrajin, dan nelayan yang berinteraksi dengan jaringan perdagangan antar pulau.
Jaringan Perdagangan Antar Pulau(Sumber : Koleksi Pribadi)
Namun, kejayaan Julah sebagai pelabuhan lambat laun mulai memudar sekitar abad ke-12. Faktor alam menjadi penyebab utama. Sedimentasi dan erosi pantai menyebabkan garis pantai berubah, sehingga mengurangi kelayakan Julah sebagai pelabuhan alami. Selain itu, perubahan jalur perdagangan maritim di kawasan Nusantara juga membuat aktivitas di Julah berkurang drastis. Prasasti dari periode berikutnya bahkan mencatat adanya serangan musuh yang memaksa penduduk Julah untuk mengungsi. Serangan ini bukan hanya mengganggu stabilitas sosial, tetapi juga meruntuhkan infrastruktur ekonomi yang sebelumnya mapan. Dari titik inilah, masyarakat Julah mulai menegaskan kembali jati diri mereka dengan cara memperkuat ikatan adat dan tradisi leluhur.
Memasuki abad ke-14, Bali berada dalam arus besar perubahan politik. Kerajaan Majapahit dari Jawa Timur berhasil menaklukkan Bali dan membawa sistem pemerintahan baru yang bercorak kerajaan dengan struktur hierarkis. Banyak desa dan kerajaan lokal di Bali menyesuaikan diri dengan kekuasaan Majapahit. Namun, berbeda dengan desa-desa di selatan yang cenderung mengikuti struktur politik baru, Julah tetap bertahan sebagai desa Bali Aga. Sistem sosialnya menekankan musyawarah kolektif dalam pengambilan keputusan, bukan hierarki ketat ala kerajaan. Kehidupan masyarakat Julah tetap berpusat pada lembaga adat, dengan aturan desa yang diwariskan secara turun-temurun. Keteguhan inilah yang menjadikan Julah simbol ketahanan budaya asli Bali di tengah arus asimilasi budaya luar.
Kerajaan Majapahit Berhasil Menaklukan Bali(Sumber : Koleksi Pribadi)
Salah satu bentuk nyata keteguhan Julah dalam menjaga identitas Bali Aga adalah tata ruang pemukiman. Rumah-rumah di Julah masih berpegang pada konsep hulu–teben, yaitu pembagian ruang berdasarkan arah gunung dan laut. Area suci seperti kemulan (tempat pemujaan leluhur) dan bale meten (bangunan inti keluarga) selalu ditempatkan di arah gunung (utara), sedangkan area profan seperti dapur berada di arah laut (selatan). Larangan membangun rumah bertingkat atau memperluas pekarangan inti masih berlaku hingga kini. Aturan tersebut tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menjadi simbol penghormatan pada leluhur dan harmoni dengan lingkungan. Dalam arsitektur Julah, kita dapat melihat keberlanjutan tradisi yang diwariskan dari masa ke masa.
Arsitektur Desa Julah(Sumber : Koleksi Pribadi)
Selain tata ruang, Julah juga dikenal dengan warisan budaya takbenda. Upacara Melianin atau Medagang Jaje, misalnya, masih rutin dilakukan untuk bayi yang baru lahir sebagai bagian dari rangkaian Manusa Yadnya. Upacara ini bukan sekadar ritual, tetapi juga sarana untuk memperkuat ikatan sosial di antara warga desa. Julah juga memiliki tradisi tenun khas yang diwariskan turun-temurun. Hasil tenun ini bukan hanya untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi juga memiliki nilai simbolis dalam berbagai upacara adat. Lebih jauh lagi, peninggalan benda-benda megalitik di wilayah Julah memperlihatkan jejak keberlanjutan sejarah panjang, sejak masa prasejarah hingga era Hindu-Buddha.
Di tengah arus modernisasi dan perkembangan pariwisata Bali, Desa Julah tetap berusaha mempertahankan keaslian tradisinya. Identitas Bali Aga dijaga bukan hanya melalui adat istiadat, tetapi juga melalui pengelolaan ruang desa dan praktik sosial sehari-hari. Walaupun demikian, masyarakat Julah tidak sepenuhnya menutup diri. Sebagian generasi muda terlibat dalam pendidikan modern, pariwisata, dan sektor kreatif, sambil tetap menghormati aturan adat. Dengan kondisi ini, Julah menjadi ruang perjumpaan antara tradisi kuno dan dinamika zaman modern. Desa ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai “museum hidup” yang memperlihatkan kesinambungan sejarah Bali.
Kisah Desa Julah adalah kisah tentang ketahanan identitas. Dari sebuah pelabuhan kuno yang ramai pada abad ke-10, mengalami serangan dan kemunduran pada abad ke-12, hingga kembali meneguhkan diri sebagai desa Bali Aga pada abad ke-14, Julah menunjukkan bagaimana sebuah komunitas mampu bertahan dengan mengandalkan tradisi dan adat leluhur. Keberadaan Julah membuktikan bahwa sejarah Bali tidak hanya dibangun oleh kebesaran kerajaan di wilayah selatan, tetapi juga oleh desa-desa tua di utara yang menyimpan jejak maritim sekaligus warisan budaya. Dengan demikian, Julah layak ditempatkan sebagai salah satu simpul penting dalam mosaik sejarah dan kebudayaan Bali.
Daftar Pustaka
Ardika, I Wayan. (2018). Warisan Budaya Dunia: Sejarah dan Arkeologi. Denpasar: Udayana University Press.
Ardika, I Wayan. (1987). Bronze Artifacts and the Rise of Complex Society in Bali. Canberra: The Australian National University.
Ardika, I Wayan. (1993). Sapatha dalam Relasi Kuasa dan Pendisiplinan pada Masyarakat Bali Kuno Abad IX–XIV. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
Goris, Roelof. (1954). Prasasti Bali I. Bandung: Masa Baru.
Mundardjito. (1993). Kajian Arkeologi – Ruang Skala Makro. Yogyakarta: Universitas Indonesia.
Sukarma, I Wayan, dkk. (2019). Ethno Medicine and Medicinal Plants Research of Bali Aga Ethnic Group in Bali Province as an Indigenous Knowledge Preservation Effort. UM Library.