Keunikan 5 Pura Dalem Desa Adat Les-Penuktukan
Desa Adat Les-Penuktukan memiliki keunikan yang membedakannya dari desa adat lainnya di Bali, yaitu keberadaan lima Pura Dalem dalam satu wilayah adat. Keberadaan lima Pura Dalem ini menarik untuk ditelusuri, baik dari segi latar belakang, makna, maupun alasan di balik pembagiannya. Artikel ini akan mengulas lebih lanjut tentang keunikan tersebut.
Bali dikenal sebagai pulau yang kaya akan tradisi dan budaya, salah satunya tercermin dari keberadaan pura-pura yang tersebar di setiap desa adat. Pura merupakan tempat suci yang berfungsi sebagai tempat sembahyang dan aktivitas keagamaan masyarakat Hindu di Bali. Biasanya, setiap desa adat memiliki tiga pura utama yang dikenal sebagai Kahyangan Tiga, yaitu Pura Desa, Pura Dalem, dan Pura Puseh. Ketiga pura ini melambangkan keseimbangan spiritual: Pura Desa untuk memuja Dewa Brahma, Pura Puseh untuk memuja Dewa Wisnu, dan Pura Dalem sebagai tempat stana Dewa Siwa, yang berkaitan dengan pelepasan dan pelebur. Namun, Desa Adat Les-Penuktukan di Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, menyimpan keunikan tersendiri, terutama dalam hal keberadaan Pura Dalem.
Jika di sebagian besar desa adat di Bali, Pura Dalem hanya satu, Desa Adat Les-Penuktukan justru memiliki lima Pura Dalem yang tersebar di wilayah desa adatnya. Keberadaan lima Pura Dalem ini menjadi fenomena unik yang memancing rasa ingin tahu, baik dari sisi sejarah, filosofi, maupun fungsinya. Apa yang menyebabkan sebuah desa memiliki lima Pura Dalem? Jawabannya berakar pada perjalanan sejarah panjang Desa Adat Les-Penuktukan.
Jalan Desa Les (Sumber: Koleksi Pribadi)
Desa Adat Les-Penuktukan memiliki sejarah awal yang sangat menarik. Dahulu, masyarakat di desa ini dikenal sebagai masyarakat nomaden atau berpindah-pindah. Perpindahan ini dilakukan untuk mencari tempat yang dianggap aman, subur, dan strategis bagi kelangsungan hidup mereka. Dalam setiap tempat yang mereka tempati, masyarakat akan mendirikan 1 pura dalem. Hal ini sejalan dengan tradisi Hindu Bali yang memandang hubungan manusia dengan alam dan Tuhan sebagai kesatuan yang tak terpisahkan. Oleh karena itu, jejak kehidupan berpindah-pindah masyarakat Desa Les-Penuktukan terekam dalam keberadaan 5 Pura Dalem yang hingga kini masih berdiri kokoh.
Kelima Pura Dalem di Desa Adat Les-Penuktukan terdiri atas Pura Dalem Ganda Mayu, Pura Dalem Gremet (atau Prajapati), Pura Dalem Soan Anyar, Pura Dalem Pingit, dan Pura Dalem Prabhu. Dari kelima pura tersebut, Pura Dalem Ganda Mayu terletak di Desa Dinas Penuktukan, sementara empat lainnya berada di wilayah Desa Dinas Les. Pura Dalem Ganda Mayu menjadi tempat suci yang khusus bagi masyarakat Desa Dinas Penuktukan, terutama karena lokasinya yang juga digunakan sebagai area pemakaman. Pura Dalem Gremet dan Pura Dalem Soan Anyar, yang berdampingan dengan area pemakaman di Desa Dinas Les, erat kaitannya dengan prosesi pemakaman adat.
Pura Dalem Soan Anyar (Sumber: Koleksi Pribadi)
Pura Dalem Soan Anyar terletak di sudut barat laut Desa Dinas Les, dekat dengan laut yang memberikan suasana tenang dan sakral. Dalam gambar, terlihat gapura utama pura yang berdiri kokoh dengan arsitektur khas Bali, dihiasi ukiran batu yang sarat makna spiritual. Dikelilingi oleh pepohonan hijau dan menghadap ke laut, pura ini memancarkan harmoni antara keindahan alam dan nilai spiritual yang menjadikannya tempat suci yang istimewa. Sebagai salah satu dari lima pura Dalem di Desa Adat Les-Penuktukan, Pura Dalem Soan Anyar memiliki sejarah panjang yang erat kaitannya dengan prosesi adat masyarakat.
Sema Pangilang-ilang (Sumber: Koleksi Pribadi)
Tradisi masyarakat zaman dahulu bahkan menyebut Pura Dalem Soan Anyar sebagai “sema pengilang-ilangan,” yaitu tempat pemakaman bagi mereka yang meninggal tanpa identitas atau berasal dari luar desa. Prosesi pemakaman dilakukan tanpa upacara khusus, namun saat ini kebijakan modern telah mengubah pola ini. Jenazah tanpa identitas biasanya dilaporkan ke lembaga pemerintahan terkait, sehingga penggunaan Pura Dalem Soan Anyar untuk pemakaman menjadi sangat jarang. Meskipun begitu, pura ini tetap dipelihara dengan baik dan diupacarai secara rutin.
Pura Dalem Pingit (Sumber: Koleksi Pribadi)
Keunikan lain terlihat di Pura Dalem Pingit, yang dianggap paling sakral oleh masyarakat setempat. Di pura ini, terdapat beberapa aturan khusus yang membedakannya dari pura lain. Misalnya, sarana upacara di Pura Dalem Pingit tidak boleh mengandung babi, sebagai gantinya digunakan kambing atau bebek. Selain itu, umat yang akan sembahyang di pura ini dilarang mengonsumsi daging sapi atau babi sebelum upacara. Jika aturan ini dilanggar, mereka diwajibkan menjalani proses penyucian terlebih dahulu. Proses ini menggunakan bahan-bahan tradisional seperti daun lalang, daun intaran, dan kelapa, yang kemudian diolah menjadi ramuan penyuci. Setelah disucikan, umat baru diperbolehkan memasuki pura.
Dalam tradisi pemakaman Desa Adat Les-Penuktukan, kelima pura ini memainkan peran yang berbeda-beda. Prosesi metuun (mengeluarkan jenazah) dan memarek biasanya dilakukan di Pura Dalem Gremet. Sementara itu, prosesi melukat untuk penyucian dilakukan di Pura Dalem Soan Anyar, yang kebetulan terletak di dekat laut. Pura Dalem Pingit menjadi tempat untuk prosesi nebas, yaitu upacara terakhir sebelum roh leluhur dilinggihkan menjadi Dewa Hyang di sanggah rerod. Pembagian fungsi ini mencerminkan sistem spiritual yang terorganisasi dan kaya makna.
Namun, keberadaan lima Pura Dalem ini tidak hanya berbicara tentang fungsi keagamaan. Pura-pura ini juga menjadi saksi sejarah panjang Desa Adat Les-Penuktukan sebagai salah satu desa Bali Mula yaitu desa asli di Bali yang mempertahankan tradisi leluhur mereka. Sayangnya, pelestarian pura-pura ini tidak luput dari tantangan. Modernisasi dan perubahan pola pikir generasi muda sering kali membawa ancaman terhadap nilai-nilai tradisional yang diwariskan dari masa lampau.
Untuk memastikan kelestarian lima Pura Dalem, masyarakat Desa Adat Les-Penuktukan terus melibatkan generasi muda dalam berbagai kegiatan adat dan keagamaan. Pendidikan tentang sejarah, filosofi, dan makna keberadaan kelima Pura Dalem menjadi bagian penting dari upaya pelestarian ini. Selain itu, kerja sama dengan pemerintah dan lembaga budaya juga dilakukan untuk menjaga warisan ini agar tetap relevan di tengah arus zaman.
Desa Adat Les-Penuktukan dengan lima Pura Dalemnya menjadi simbol nyata kekayaan budaya Bali yang unik. Lima pura ini tidak hanya menjadi tempat sembahyang masyarakat, tetapi juga mencerminkan harmoni antara manusia, alam, dan Tuhan. Dengan memahami sejarah dan filosofi lima Pura Dalem ini, kita diajak untuk lebih menghargai tradisi sebagai pondasi identitas masyarakat Bali. Pelestarian pura-pura ini adalah tanggung jawab bersama, sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan leluhur yang sarat nilai dan makna.