Dari Lempengan Tembaga Aksara Bali : Prasasti Bet Ngandang Sebagai Pedoman Hidup Masyarakat Karaman Indrapura

Prasasti Bet Ngandang merupakan peninggalan tertulis dari masa Bali Kuna yang memiliki nilai historis tinggi karena merekam secara rinci sistem hukum, kewajiban sosial, serta mekanisme hubungan antara kerajaan, pejabat, dan masyarakat desa. Prasasti ini disimpan di wilayah Banjar Bet Ngandang, Desa Pakraman Intaran, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, dan hingga kini masih dijaga oleh masyarakat setempat. Keberadaan prasasti ini menunjukkan bahwa tradisi penulisan di Bali tidak hanya berfungsi sebagai catatan sejarah, melainkan sebagai dokumen hukum resmi dan sarana legitimasi keagamaan yang memiliki kekuatan mengikat dalam kehidupan masyarakat pada masanya.

Jan 1, 2026 - 05:13
Dec 30, 2025 - 21:54
Dari Lempengan Tembaga Aksara Bali : Prasasti Bet Ngandang Sebagai Pedoman Hidup Masyarakat Karaman Indrapura
Kelompok Pertama Prasasti Bet Ngandang Lempeng IIa, IIb – Via, VIB (Sumber : Koleksi Pribadi )

Prasasti Bet Ngandang merupakan peninggalan tertulis yang memperlihatkan bagaimana keputusan penting kerajaan dicatat secara serius dan dirancang untuk berlaku dalam jangka panjang. Hal ini tampak dari media yang digunakan, yaitu tembaga yang dibentuk menjadi lempengan tipis atau lampegan. Tembaga dipilih karena sifatnya yang kuat dan tahan lama, sehingga isi prasasti dapat dijadikan rujukan hukum yang berkelanjutan. Prasasti ini diperkirakan berasal dari abad XIV M dan diterbitkan oleh Paduka Sri Maharaja Sri Jayasakti, penguasa Bali yang memerintah sekitar tahun Śaka 1055–1071. Prasasti ini tersusun atas dua kelompok lempeng, yang menunjukkan bahwa naskah aslinya cukup panjang dan memuat ketetapan yang tidak sederhana. Kelompok pertama terdiri atas lima lempeng, yakni lempeng bernomor II, VI, VII, XIII, dan XIV, sedangkan kelompok kedua hanya terdiri atas satu lempeng bernomor III. Sebagian besar lempeng tersebut ditulis pada kedua sisinya, kecuali lempeng XIVb yang hanya memuat tulisan pada satu sisi. Susunan ini mengindikasikan bahwa prasasti tersebut tidak ditemukan secara utuh, karena diduga masih terdapat beberapa lempeng lain yang hilang atau belum ditemukan.

Proses Penurunan  Prasasti Bet Ngandang ( Sumber : Koleksi Pribadi )

Peninggalan Sejarah Tertulis Penting

Dari segi ukuran fisik, lempeng-lempeng pada kelompok pertama memiliki panjang sekitar 37 cm, lebar 8,7 cm, dan ketebalan sekitar 0,20 cm. Bentuknya memanjang dan relatif tipis, memungkinkan penulisan teks pada kedua sisinya. Setiap sisi umumnya memuat lima baris tulisan, sehingga satu lempeng dapat menampung informasi yang cukup padat. Hal ini menunjukkan bahwa media prasasti dirancang untuk memuat ketentuan administratif dan hukum secara ringkas namun jelas. Sementara itu, lempeng pada kelompok kedua berukuran lebih besar, dengan panjang sekitar 41,6 cm, lebar 7,6 cm, dan ketebalan sekitar 0,15 cm. Perbedaan ukuran dan ketebalan ini menunjukkan bahwa kedua kelompok kemungkinan dibuat dalam konteks waktu atau peristiwa yang berbeda, meskipun masih berada dalam tradisi penulisan yang sama.

Prasasti Bet Ngandang ditulis menggunakan aksara Bali Kuna atau Kawi-Bali dan menggunakan bahasa Jawa Kuna. Penggunaan aksara dan bahasa ini menegaskan bahwa prasasti tersebut merupakan dokumen resmi kerajaan yang berkaitan dengan urusan administratif, hukum, dan keagamaan. Pola penulisan yang rapi, jumlah baris yang konsisten, serta pemanfaatan kedua sisi lempeng menunjukkan adanya standar tertentu dalam penulisan prasasti pada masa Bali Kuna, yang bertujuan untuk menjamin kejelasan isi dan kekuatan hukum keputusan yang ditetapkan.

Proses Pendeskripsian Prasasti Bet Ngandang ( Sumber : Koleksi Pribadi )

Isi Penulisan Bersejarah

Isi prasasti pada kelompok pertama terutama berkaitan dengan pembebasan kewajiban dan pajak tertentu bagi masyarakat Karaman Indrapura. Pembebasan ini diberikan karena masyarakat memiliki kewajiban khusus dalam melaksanakan pemujaan terhadap Bhatara yang berstana di Bukit Tunggal, sehingga prasasti berfungsi sebagai sarana pengaturan hubungan antara kewajiban keagamaan dan hak sosial-ekonomi masyarakat. Selain pembebasan pajak, prasasti ini juga memuat ketentuan mengenai pemanfaatan sumber daya alam, seperti izin menebang pohon kemiri dan pohon aren untuk kepentingan praktis, antara lain pembangunan rumah, balai pertemuan, serta pengelolaan sawah, yang menunjukkan adanya pengaturan resmi kerajaan terhadap lingkungan dan sumber daya. Di dalam teks prasasti juga disebutkan sejumlah pejabat kerajaan beserta jabatan yang mereka emban, seperti Samgat Caksu Karanakranta yang dijabat oleh Pangdudal, Mpungku Lokeswara oleh Dang Acaryya Abhipura, Mpungkwing Canggini oleh Dang Upadhyaya Widyottama, serta Samgat Mangirendiren Wandani oleh Sangkawiryya, disertai pula nama-nama lain seperti Dang Acarya Agreswara, Dang Upadhyaya Layoken, Dang Upadhyaya Widiyatma, dan Sang Kawiwya. Penyebutan para pejabat ini menegaskan bahwa keputusan yang tercantum dalam Prasasti Bet Ngandang disahkan melalui mekanisme birokrasi resmi dan memiliki legitimasi hukum yang kuat.

Kelompok Dua Prasasti Bet Ngandang Lempeng IIIa - IIIb ( Sumber : Koleksi Pribadi )

Representasi Kelompok Lempeng ke-2

Sementara itu, prasasti kelompok kedua memuat informasi mengenai penganugerahan sebidang tanah yang cukup luas kepada seorang pejabat bergelar Rsi Nara Rajapatih. Dalam prasasti ini dijelaskan pula batas-batas wilayah tanah tersebut secara rinci, yang mencerminkan fungsi prasasti sebagai dokumen hukum tertulis yang menetapkan kepemilikan dan pengelolaan lahan secara sah. Pencatatan batas wilayah menunjukkan pentingnya kejelasan hukum dalam penguasaan lahan, sekaligus memperlihatkan tingkat administrasi yang telah berkembang.

Berdasarkan perbandingan bentuk aksara, ukuran lempeng, serta isi teks, dapat disimpulkan bahwa prasasti kelompok pertama kemungkinan lebih tua dibandingkan prasasti kelompok kedua. Hal ini menunjukkan bahwa Prasasti Bet Ngandang tidak hanya mencatat satu peristiwa tunggal, melainkan merepresentasikan kesinambungan fungsi prasasti sebagai instrumen hukum, administratif, dan keagamaan dalam rentang waktu tertentu. Dengan demikian, Prasasti Bet Ngandang menjadi sumber penting untuk memahami dinamika hukum, keagamaan, dan sosial masyarakat Bali Kuna, serta memperlihatkan bagaimana tradisi tulis berperan besar dalam membentuk tata kehidupan masyarakat pada masa lampau.

Abrar Rahman Haqeem B. Im a proud student from University Udayana Bali, Indonesia.