Desa Adat Sulangai: Eksplorasi Sejarah dan Posisi Matahari yang Unik

Desa Adat Sulangai yang merupakan salah satu Desa Adat yang berada di Kecamatan Petang, Kabupaten Badung tepatnya pada bagian Badung Utara. Desa Adat ini menawarkan pemandangan sawah yang luas dan juga adanya keberadaan ijuk sebagai mata pencaharian warga desa. Nama dari Desa Adat ini diambil dari posisi matahari yang tidak tepat utara dan selatannya sehingga mampu mengelabui pendatang yang berkunjung ke Desa.

Feb 26, 2026 - 05:23
Feb 9, 2026 - 21:31
Desa Adat Sulangai: Eksplorasi Sejarah dan Posisi Matahari yang Unik

Desa Adat Sulangai  (Sumber: Koleksi Pribadi)

 

Desa adat atau desa pekraman merupakan kesatuan masyarakat hukum adat di Provinsi Bali yang mempunyai satu kesatuan tradisi dan tata krama pergaulan hidup masyarakat umat Hindu yang secara turun temurun terikat dalam ikatan Kahyangan Tiga atau Kahyangan Desa yang mempunyai wilayah tertentu dan harta kekayaan sendiri serta berhak mengurus rumah tangganya sendiri. Desa adat yang satu dengan yang lainnya pastilah memiliki sejarah dan keunikan yang berbeda serta pada akhirnya bisa menjadi ciri khas dari desa adat tersebut.

 

Desa Adat Sulangai, merupakan salah satu desa adat yang berada di Kecamatan Petang Kabupaten Badung. Desa ini berjarak sekitar 40 km dari pusat Kota Denpasar karena desa ini berada dibagian Badung Utara. Akses menuju desa ini harus menggunakan kendaraan pribadi baik itu motor atau mobil, karna pada faktanya Kawasan Badung Utara ini sudah hampir selama 12 tahun tidak dijamah oleh transportasi umum.

 

Desa yang berada di dataran tinggi ini menyajikan pemandangan sawah yang memikat mata, dan juga pemandangan Desa yang sejuk dan harmonis. Begitu memasuki desa ini akan disambut dengan  Desa Adat Sulangai ini terdiri dari 4 banjar yaitu Banjar Abing, Banjar Sulangai, Banjar Wanakeling, dan yang keempat yaitu Banjar Wanasari. Sulangai merupakan salah satu desa yang mengempon pura Dang Kahyangan Pucak Tedung.

 

Minimnya data dan fakta sejarah yang dimiliki di Desa Adat Sulangai, maka penyusunan sejarah Desa Adat Sulangai ini didasari atas penuturan dari sesepuh Desa, yang informasinya didapatkan dari para pelaku sejarah Desa, dan dituturkan secara turun temurun. Tentunya dengan sistem ini mengandung kelemahan, sehingga faliditasnya tidak dapat dipastikan oleh karena data pendukung yang terbatas.

  

Berdasakan pernyataan dari Bapak I Nyoman Ada selaku bendesa Adat Desa Sulangai, beliau mengatakan bahwa sejarah dari Desa Adat ini sebenarnya tidak ada dalam sumber tertulis baik itu berupa buku, prasasti, maupun lontar. Namun para pengurus Desa mengupayakan untuk mencari sumber informasi yang mungkin masih tercatat.

 

Bapak I Nyoman Ada menyatakan menurut informasi dari para leluhur Desa Adat Sulangai yang mana juga sudah ditulis pada awig-awig desa. Sejarah daripada Desa Adat Sulangai yang mana sudah ada kurang lebih dari sekitar abad ke 11-an. Nama desa adat ini dahulu bukanlah “Sulangai” melainkan “Serang Ai”. Serang Ai memiliki makna dalam bahasa bali yaitu Nyerang atau dapat dikatakan bahwa posisi matahari di desa adat sulangai itu tidak sesuai dengan garis khatulistiwa sehingga bisa menyebabkan kebingungan arah mata angin ketika berada disana. Hal ini dibuktikan pula ketika ada pendatang yang berkunjung ke Desa Adat Sulangai pasti kebingungan saat menentukan arah mata angin yang mana seharusnya arah mata anginnya itu Barat Laut justru menjadi Barat hal inilah yang menyebabkan nama Desa Adat Sulangai ini menjadi “Serang Ai”.

 

Namun nama Serang Ai tidak berlangsung lama, kenapa demikian? Jadi menurut pernyataan Bapak I Nyoman Ada, dahulu ada cerita yang menerangkan bahwa ada seorang pendatang yang menanyakan keluarganya yang berada di Desa Adat Serang Ai, tapi pendatang ini melakukan kesalahan yaitu beliau tidak menyebut nama “Serang Ai” melainkan Desa Adat “Sulangai”. Semenjak itulah nama Desa Adat ini dikenal sebagai “Sulangai” bukan lagi “Serang Ai”.

 

Hamparan Sawah Desa Adat Sulangai  (Sumber: Koleksi Pribadi)

 

Di Desa Adat Sulangai terdapat pula keunikan terutama warga desa yang memang sedari awal sudah ada di Desa ini terdiri dari 86 KK (Kepala Keluarga) yang mana sampai sekarang yang dinamakan sebagai Desa Pokok atau Krama Ngarep itu tetap berjumlah 86 KK (tidak akan bertambah dan berkurang). Sedangkan jika ada penduduk yang datang maka itu akan ditambahkan sebagai warga banjar bukan sebagai Krama Ngarep. Hingga saat ini di Desa Adat Sulangai sudah terdapat 600 KK yang terdiri dari 4 banjar yaitu Banjar Abing, Banjar Sulangai, Banjar Wanakeling, dan Banjar Warnasari. 

 

Desa Adat Sulangai juga memiliki perbatasan dengan Desa lainnya. Pada bagian Utara dibatasi dengan Desa Adat Mayuan, bagian Barat dibatasi dengan Desa Adat Mundukdamping, pada bagian Selatan dibatasi dengan Desa Adat Angan Tiga, dan pada bagian Timur dibatasi dengan Desa Adat Batu Lantang.  Perbatasan-perbatasan ini memang sudah diwarisi oleh para leluhur.