Desa Belimbing: Mengenal Sejarah Terbentuknya Desa Belimbing

Desa Belimbing, terpanggil oleh keindahan alamnya yang memukau, terletak di Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, Bali. Namun, pesona alamnya ternyata hanya sekadar permukaan, karena di balik kecantikan tersebut tersimpan cerita asal usul yang begitu menarik dan penuh misteri.

Mar 3, 2026 - 05:03
Feb 9, 2026 - 21:35
Desa Belimbing: Mengenal Sejarah Terbentuknya Desa Belimbing
Desa Belimbing (Sumber: Redaksi Penulis)

Diceritakan pada jaman dahulu kala pengempon Luhur Mekori adalah Krama Desa Mekori yang terdiri dari dua kelompok warga. Kelompok pertama adalah warga manusia biasa yang disebut Warga Desa Mekori, yang menempati wilayah disekitar Pura Luhur Mekori sebagai tempat pemukimannya. Kelompok kedua adalah Warga Raksasa atau Kanibalisme yang tinggal di suatu wilayah yang bernama Sungga, yang jaraknya kurang lebih dua kilometer ke arah Timur Laut dari Desa Mekori. Kedua kelompok warga tersebut secara bersama-sama memelihara Pura Luhur Mekori sebagai tempat pemujaannya.

Dikenal sejak dahulu bernama Pura Luhur Mekori, karena tampak dari luar pintu masuknya seperti bergapura yang diapit oleh dua Pohon Bunut yang cukup besar. Istilah kata "Mekori" yang asal katanya "Kori" berasal dari Bahasa Bali yang berarti "Gapura" atau "Candi Kurung", kemudian mendapat awalan "Me" menjadi "Mekori" yang artinya "Bergapura atau bercandi kurung". Ada pula pendapat yang mengatakan, bahwa "Mekori" yang asal katanya "Mas Kori" yang konon bermakna Pura Luhur Mekori bercandi kurung emas sebagaimana pendapat para supranatural. Kemudian lama-kelamaan dikenal dengan Pura Luhur Mekori.

Pura Luhur Mekori (Sumber: Redaksi Penulis)

Sejak jaman dahulu telah ada suatu tradisi luhur yang diwarisi secara turun temurun yaitu setiap menyelenggarakan puja wali atau piodalan di Pura Luhur Mekori, selalu mementaskan Tari Rejang Renteng. Tari Rejang yang ditarikan mengelilingi areal utama mandala pura, dengan membawa Lelontek, Tombak atau Pengawin, dan Tedung oleh penari pria dan wanita baik anak-anak dan dewasa serta diiringi Kidung Warga Sari.

Diceritakan pada suatu saat usai pementasan Tari Rejang Renteng ada penculikan terhadap penari rejang yang paling belakang. Kejadian ini sangat mengganggu penyelenggaraan puja wali atau piodalan serta mengusik ketentraman warga Desa Mekori. Karena peristiwa penculikan penari rejang terus terjadi, maka tidak ada yang mau ikut menari, apalagi ditaruh pada posisi paling belakang. Namun krama Desa Mekori mengkhawatirkan akan akibatnya apabila tidak melestarikan serta melanjutkan tradisi mementaskan Tari Rejang Renteng di saat menyelenggarakan puja wali atau piodalan. Kemudian diusahakan suatu jebakan agar penculiknya bisa tertangkap.

Akhirnya disepakati akan mengikat tangan penari yang paling belakang dengan benang, yang diberi cirikan serta disiapkan gulungan benang yang cukup panjang. Setelah disepakati teknik tersebut, kemudian ketika menyelenggarakan puja wali atau piodalan di Pura Luhur Mekori ketika persembahan atau pementasan Tari Rejang akan dimulai, pemuka desa mengikatkan benang pada tangan penari yang paling belakang. Dengan harapan usaha ini berhasil, tidak lupa mohon petunjuk serta wara nugeraha Ida Sanghyang Widhi yang bersemayam di Pura Luhur Mekori.

Ketika usai pementasan Tari Rejang yang mengelilingi areal utama mandala pura tiga kali, ternyata cirikan atau gulungan benang berputar kencang serta penari yang paling belakang telah hilang diculik. Keadaan ini menciptakan kegemparan di acara piodalan, di mana seluruh warga dewasa bersenjatakan senjata tajam menelusuri ujung benang tersebut.

Diceritakan akhirnya setelah ditelusuri dengan seksama benang tersebut ujungnya berakhir di sebuah goa di wilayah Sungga yang ditempati pasangan suami istri warga Raksasa atau Kanibalisme. Hal ini membuat warga Desa Mekori marah serta merta menganiaya warga Raksasa tersebut. Dengan beringas warga Desa Mekori menyerbu ke Sungga tempat goa tersebut. Diceritakan ketika itu dijumpai Raksasa yang laki seorang diri, dan ia menolak dituduh bersalah karena yang diceritakan menculik penari adalah istrinya.

Yang konon Raksasa yang perempuan telah melarikan diri, namun kemudian tertangkap di daerah Selatan, Warga yang menangkapnya kemudian menumbuk beramai-ramai hingga tulang belulangnya berserakan atau "Mejerang kahan", sehingga wilayah tempat peristiwa terbunuhnya Raksasa yang perempuan itu kemudian dikenal dengan nama Desa Angkah.

Karena warga Desa Mekori sudah terlanjur emosional, sehingga tidak menerima alasan dari Raksasa yang laki tersebut. Dengan berbagai senjata tajam disiksalah Raksasa yang laki tersebut, sampai akhirnya menjelang ajal Raksasa itu sempat mengutuk warga Desa Mekori. Bahwa warga Desa Mekori telah berbuat kesalahan, yaitu menyakiti warga yang tidak bersalah. Kemudian Raksasa itu mengutuk Desa Mekori akan ditimpa bencana hujan api, sehingga Desa Mekori seketika dilanda bencana kebakaran yang sangat dahsyat. Peristiwa ini menyebabkan hancurnya Desa Mekori karena penghuninya tidak dapat menyelamatkan diri dari kebakaran, Konon yang luput dari bencana hanya Pura Luhur Mekori.

Diceritakan saat peristiwa bencana kebakaran yang melanda Desa Mekori, ada beberapa warganya yang selamat dari bencana tersebut, karena sedang pergi ke luar desanya. Namun mereka tidak berani kembali lagi ke desanya setelah mengetahui peristiwa yang menimpa Desa Mekori. Sejak saat itu mereka mengungsi ke suatu wilayah yang cukup jauh yang sekarang dikenal dengan nama Banjar Alas.

Terasering Desa Belimbing (Sumber: Redaksi Penulis)

Dalam kurun waktu yang cukup panjang, situasi dan keadaan wilayah ini kemudian diketahui oleh salah satu warga keturunan Pasek Tohjiwa yang tinggal di Desa Wanagiri. Yang kemudian berminat menempati bekas wilayah Desa Mekori, karena kondisi wilayahnya mempunyai lahan yang subur untuk daerah pertanian dan perkebunan. Diceritakan kemudian atas persetujuan saudaranya yang lebih tua, maka berangkatlah warga Pasek Tohjiwa ke bekas wilayah Desa Mekori dengan diiringi banyak pengikutnya. Di antara pengikutnya yang jumlahnya mencapai puluhan kepala keluarga, setengahnya adalah warga manusia biasa dan setengahnya adalah warga Wong Samar atau Penghuni Dunia Maya.

Ketika sampai di daerah tujuannya mereka sangat takjub dan terpana menyaksikan keberadaan wilayah tersebut. Yang terdiri dari dataran yang tinggi seperti gelombang samudera, dan lembah-lembah bertepian yang dibelah beberapa sungai sehingga menyerupai Buah Belimbing. Maka sejak saat itu wilayah yang baru mereka tempati diberi nama Desa Belimbing. Yang keberadaannya diapit oleh dua buah sungai besar yaitu Yeh Otan dan Yeh Balian, serta dibelah oleh beberapa sungai : Yeh Mada, Yeh Nyem, Yeh Sapuan dan Yeh Mejis. Diceritakan warga Wong Samar atau Penghuni Dunia Maya semula diizinkan menempati wilayah di sekitar Kebeng Desa dan Kebeng Luput ke arah Barat dari Pemukiman Warga Pasek Tohjiwa.

Hampir bersamaan dengan kedatangan warga Pasek Tohjiwa dari Desa Wanagiri Kecamatan Selemadeg, ternyata datang pula beberapa warga Pasek Marga Telu yang semula tinggal di bagian hilir sungai Yeh Sapuan. Sehingga mereka menempati wilayah Desa Belimbing secara bersama-sama. Dengan mengolah tanah sebagai lahan pertanian dan perkebunan secara sederhana dengan bergotong royong. Karena warga Pasek Tohjiwa memiliki pengikut warga Wong Samar, sering menimbulkan keheranan warga Pasek Marga Telu. Terutama dalam hal mengolah lahan pertanian mereka, sering di luar dugaan warga Pasek Marga Telu ternyata warga Pasek Tohjiwa dapat bekerja dengan cepat.

Diceritakan ketika suatu saat warga Pasek Tohjiwa mengangkut padi pemberian dari warga Pasek Marga Telu, yang tampak atau kelihatan hanyalah rombongan padi berjalan melayang menuju lumbung padi warga Pasek Tohjiwa tanpa dapat dilihat siapa-siapa yang memikulnya. Lama kelamaan keanehan ini membuat warga Pasek Marga Telu merasa tidak harmonis lagi berdampingan dengan warga Pasek Tohjiwa.

Pura Puseh Desa Bale Agung (Sumber: Redaksi Penulis)

Beberapa kurun waktu kemudian datanglah ke Desa Belimbing beberapa warga pendatang dari berbagai daerah, yang ikut menempati wilayah Desa Belimbing. Di antara warga pendatang tersebut, diceritakan kedatangan warga Kebayan yang leluhurnya dari Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel. Ketika baru tiba di Desa Belimbing saat itu warga Kebayan masih berstatus jejaka, yang kemudian memperistri anak perempuan dari warga Pasek Tohjiwa. Karena wilayah Desa Belimbing masih sedikit penghuninya serta masih luas wilayah yang belum dijamah untuk diolah sebagai lahan pertanian dan perkebunan, maka warga Kebayan yang kini telah menjadi menantunya diajak bersama-sama menempati Desa Belimbing.

Kemudian mulai ditatalah wilayah pemukiman dengan Pura Puseh dan Bale Agungnya sebagai Ulu Desa atau Utama Mandala Desa. Warga Pasek Tohjiwa serta kerabatnya menempati di sisi Barat dan Barat Daya dari Ulu Desa. Sedangkan warga Kebayan diizinkan menempati sisi Selatan sampai Tenggara dari Ulu Desa, baik sebagai tempat pemukiman dan lahan pertaniannya, Begitu pula warga-warga yang lain diberikan tempat di sekitar Ulu Desa. Seraya ditentukan tempat Kuburan yang semula di sekitar Tibu Kreteg di tepi sungai Yeh Otan, serta Pura Dalem ditentukan semula terletak di wilayah yang bernama Munjar Munduk di sebelah Timur dari Ulu Desa.

Sebagai pemuka Desa Belimbing warga Pasek Tohjiwa mengizinkan kehadiran warga-warga yang lainnya untuk tinggal bersama-sama, dengan kewajiban memikul tanggung jawab selaku Kanca atau Koordinator Krama Desa dalam penyelenggaraan puja wali atau piodalan di Pura Luhur Mekori dan pura yang lainnya di wilayah Desa Belimbing. Tempat pertemuan atau pesamuan di tempat tinggal warga Pasek Tohjiwa yang kini dikenal dengan nama Keluhuran, yang semula berwujud Pelinggih Bebaturan.

Desa Adat Suradadi (Sumber: Redaksi Penulis)

Diceritakan karena warga Pasek Marga Telu merasa dicurangi dan merasa tidak puas atas kecurangan dari perjanjian sebelumnya, maka sejak saat itu warga Pasek Marga Telu mengeluarkan Bhisama atau Pernyataan yaitu pantang mengikat tali perkawinan serta tidak merestui warganya atau keturunannya mengikat tali perkawinan dengan warga Pasek Tohjiwa dan keturunannya kelak.

Apabila ada yang melanggarnya harus diruwat atau ditawar dengan memenuhi beberapa syarat, kalau tidak ingin kena kutuk atau kuwalat dari leluhurnya, Sebagai Penebus Dosa atau Ruwatan apabila ada warga Pasek Marga Telu berkehendak mengikat tali perkawinan dengan warga Pasek Tohjiwa, sejak saat itu harus diruwat dengan membentangkan kain kasa putih sebagai alas kaki yang dilalui dari tempat tinggal warga Pasek Marga Telu kemudian disiram dengan minyak gorengan daging babi seratus botol sampai ke tempat tinggal warga Pasek Tohjiwa, atau sebaliknya. 

Apabila berani melanggar Bhisama ini masing-masing pihak yang mengikat tali perkawinan konon akan dikutuk oleh leluhurnya. Peristiwa inilah yang diyakini mengapa sampai saat ini dipatuhi oleh masing-masing keturunannya, yang konon pantang mengikat tali perkawinan. Karena tidak ingin menerima pahala dari kutukan leluhurnya. Kemudian sejak saat itu wilayah perbatasan Desa Belimbing di sebelah Selatan, hanya beberapa puluh meter saja dari batas Utara Desa Marga Telu. Itupun karena permintaan warga Pasek Marga Telu yang akhirnya dikabulkan memindahkan tempat pertemuan mereka ke Utara lagi beberapa meter saja yang sampai saat ini tempat tersebut dikenal dengan nama Batu Tangluk. Peristiwa inilah menjadi tonggak sejarah warga Pasek Marga Telu tidak lagi ikut menempati wilayah Desa Belimbing yang meliputi empat Desa Adat yaitu Desa Adat Belimbing, Desa Adat Karyasari, Desa Adat Durentaluh dan Desa Adat Suradadi.