Desa Pakraman Denpasar: Napak Tilas Sejarah dan Wisata di Jantung Kota Denpasar

Denpasar, sebagai ibu kota Provinsi Bali, memiliki sejarah panjang yang dimulai dari taman kesayangan Raja Badung, Kyai Jambe Ksatrya, dan berkembang menjadi pusat kebudayaan dan pemerintahan. Desa Pakraman Denpasar, dengan sistem adat yang berlandaskan pada konsep Tri Hita Karana, memainkan peran penting dalam pelestarian tradisi dan kebudayaan Bali. Kawasan sekitar Pasar Badung dan Lapangan Puputan Badung juga menawarkan pengalaman wisata yang memperkenalkan keindahan arsitektur klasik Bali dan acara budaya yang sering diadakan.

Apr 3, 2025 - 06:00
Mar 8, 2025 - 06:34
Desa Pakraman Denpasar: Napak Tilas Sejarah dan Wisata di Jantung Kota Denpasar
Gambar Denah Kota Denpasar (Sumber Foto: Koleksi Pribadi)

Denpasar, sebagai ibukota Provinsi Bali, memiliki sejarah yang sangat panjang dan menarik, yang mencerminkan perjalanan budaya, pemerintahan, serta perkembangan masyarakat Bali dari masa ke masa. Nama "Denpasar" sendiri berasal dari dua kata dalam bahasa Bali, yaitu "den," yang berarti utara, dan "pasar," yang berarti pasar. Nama ini mengacu pada lokasi Denpasar yang terletak di utara pasar utama yang ada di daerah tersebut. Sebelum menjadi sebuah kota, Denpasar adalah sebuah taman yang dikelola oleh Raja Badung, Kyai Jambe Ksatrya, yang dikenal sebagai tempat bermain adu ayam, salah satu hobi sang raja. Taman ini tidak hanya menjadi ruang pribadi sang raja, tetapi juga berkembang menjadi tempat pertemuan yang sangat penting bagi raja-raja lainnya di Bali, yang sering berkumpul untuk mendiskusikan berbagai hal penting terkait pemerintahan dan budaya.

Secara administratif, Kota Denpasar mulai terbentuk pada tahun 1788, yang menandai dimulainya perjalanan panjangnya dalam membangun struktur pemerintahan yang terorganisir. Pada masa itu, wilayah Denpasar merupakan bagian dari Kabupaten Badung dan berada di bawah kekuasaan dua kerajaan utama Bali, yaitu Puri Pemecutan dan Puri Jambe Ksatrya. Masing-masing kerajaan ini memiliki pengaruh yang sangat kuat terhadap kehidupan politik, sosial, dan budaya masyarakat Bali pada waktu itu. Wilayah barat Tukad Badung, misalnya, berada di bawah pengendalian Puri Pemecutan, sedangkan wilayah timurnya, termasuk Denpasar, dikuasai oleh Puri Jambe Ksatrya. Keberadaan dua kerajaan ini memberikan warna tersendiri dalam perkembangan Denpasar, baik dalam segi pemerintahan maupun dalam pengelolaan kehidupan masyarakatnya. 

Patung Catur Muka (Sumber Foto: Koleksi Pribadi)

Kota Denpasar terdiri dari 4 kecamatan: Denpasar Selatan, Denpasar Timur, Denpasar Barat, dan Denpasar Utara. Menurut data tahun 2021, Kota Denpasar memiliki 35 desa adat (juga dikenal sebagai desa pakraman), yang semuanya memiliki awig-awig atau peraturan adat. Desa adat, juga dikenal sebagai desa pakraman di Bali, adalah komunitas hukum adat yang memiliki struktur dan sistem pemerintahan tersendiri berdasarkan tradisi serta nilai-nilai budaya Bali. Desa ini berfungsi sebagai wadah pelestarian adat istiadat, seni, dan budaya yang diwariskan secara turun-temurun. Desa adat memiliki peraturan atau awig-awig yang mengatur kehidupan masyarakatnya, termasuk tata cara beribadah, pengelolaan sumber daya, dan penyelesaian konflik internal.

Secara umum, istilah "desa adat" dan "desa pakraman" sering digunakan secara bergantian, karena keduanya merujuk pada entitas yang sama. Namun, istilah "desa pakraman" lebih sering digunakan dalam konteks hukum di Bali, terutama setelah diberlakukannya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001 yang mengatur tentang Desa Pakraman. Dalam regulasi ini, ditekankan fungsi desa pakraman sebagai penjaga harmoni antara manusia, alam, dan Tuhan, sesuai dengan konsep Tri Hita Karana.

Kondisi Jalan Gajah Mada (Sumber Foto: Koleksi Pribadi)

Desa Pakraman Denpasar memiliki sejarah yang erat kaitannya dengan perkembangan Kota Denpasar sebagai pusat kebudayaan dan pemerintahan Bali. Desa adat ini lahir dari sistem organisasi tradisional Bali yang telah ada sejak era Kerajaan Gelgel dan diteruskan pada masa Kerajaan Badung. Sistem ini didasarkan pada konsep Tri Hita Karana, yang menekankan keseimbangan antara manusia, alam, dan Tuhan. Sebelum dikenal sebagai Desa Pakraman, komunitas adat ini disebut sebagai "Desa Adat," yang mengatur kehidupan masyarakat dalam hal keagamaan, sosial, dan ekonomi.

Transformasi istilah "Desa Adat" menjadi "Desa Pakraman" dimulai pada era 1990-an sebagai bagian dari penyesuaian hukum adat dengan kebijakan otonomi daerah di Indonesia. Perubahan ini secara resmi diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001, yang mengukuhkan Desa Pakraman sebagai lembaga adat dengan landasan hukum formal. Desa Pakraman Denpasar menjadi salah satu desa pakraman terbesar di Bali, yang mengelola berbagai aspek kehidupan adat melalui awig-awig atau peraturan adat.

Seiring berjalannya waktu, Desa Pakraman Denpasar tidak hanya berfungsi dalam hal adat dan keagamaan, tetapi juga memainkan peran penting dalam pembangunan sosial dan budaya. Desa ini berkontribusi pada pelestarian tradisi seperti upacara keagamaan, seni tari, dan gamelan, serta menjadi pusat pengembangan identitas budaya Bali di tengah arus modernisasi.Hingga saat ini, Desa Pakraman Denpasar tetap menjadi simbol kekuatan budaya dan tradisi masyarakat Bali. Dengan berbagai banjar adat yang berada di bawah naungannya, desa ini terus beradaptasi untuk menghadapi tantangan zaman sambil menjaga nilai-nilai luhur yang telah diwariskan oleh nenek moyang mereka.

Pura Desa Pakraman Denpasar (Sumber Foto: Koleksi Pribadi)

Di setiap desa adat di Bali, terdapat Pura Kahyangan Tiga yang menjadi pusat spiritual dan simbol keharmonisan antara umat manusia, alam, dan Tuhan. Pura Kahyangan Tiga memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan kehidupan sosial dan spiritual masyarakat Bali. Di Desa Pakraman Denpasar, terdapat Pura Kahyangan Tiga yang menjadi pusat spiritual utama bagi setiap desa adat. Pura Kahyangan Tiga ini terdiri dari tiga pura utama yang memiliki fungsi masing-masing, yaitu Pura Puseh, Pura Desa, dan Pura Dalem.

Pura Puseh biasanya terletak di bagian timur desa dan digunakan untuk menghormati roh leluhur serta penjaga desa. Pura ini berfungsi sebagai tempat memohon keselamatan dan perlindungan bagi masyarakat. Sementara itu, Pura Desa terletak di bagian tengah desa dan memiliki peran penting untuk memuja Dewi Sri sebagai simbol kesejahteraan dan kemakmuran desa. Pura Dalem, yang berada di bagian barat desa, digunakan untuk memuja roh leluhur yang telah meninggal dan menjaga keselamatan masyarakat dari ancaman negatif. Ketiga pura ini bersama-sama membentuk suatu kesatuan yang menciptakan harmoni dalam kehidupan spiritual dan sosial masyarakat Bali.

Pasar Burung Satria (Sumber Foto: Koleksi Pribadi)

Di sekitaran Pasar Badung dan Jalan Gajah Mada, Desa Pakraman Denpasar menyimpan berbagai bangunan tua yang sangat autentik, mencerminkan warisan sejarah dan budaya Bali yang kaya. Kawasan ini dikenal dengan arsitektur klasik Bali yang masih dipertahankan hingga kini, menawarkan pemandangan yang khas dengan nuansa tradisional. Wisatawan yang mengunjungi area ini bisa menikmati keindahan bangunan bersejarah yang menjadi saksi bisu perjalanan panjang kota Denpasar, sekaligus merasakan atmosfer Bali yang kental dengan kearifan lokal. Selain itu, Pasar Badung yang merupakan pasar tradisional terbesar di Denpasar, juga menjadi pusat perbelanjaan yang ramai, menyajikan berbagai produk lokal yang menggambarkan keanekaragaman budaya Bali.

Tak jauh dari sana, Lapangan Puputan Badung menjadi salah satu tempat yang sangat populer di kalangan wisatawan maupun warga lokal. Lapangan ini tidak hanya digunakan untuk olahraga, tetapi juga sering menjadi tempat rekreasi dan penyelenggaraan berbagai acara, seperti festival budaya, pameran seni, hingga peringatan-peringatan penting. Keberadaannya yang strategis di pusat kota, dengan suasana terbuka yang luas, memberikan kenyamanan bagi pengunjung untuk bersantai sambil menikmati keindahan taman dan bangunan di sekitarnya. Lapangan Puputan Badung menjadi simbol perjuangan sekaligus pusat kegiatan sosial dan budaya yang menghubungkan masa lalu dan masa kini.

Pasar Burung Satria, yang didirikan pada tahun 1980-an, tidak hanya berfungsi sebagai pusat perdagangan burung, sangkar, dan batu permata, tetapi juga telah berkembang menjadi salah satu objek wisata di Kota Denpasar. Dibangun di atas lahan milik Puri Satria, pasar ini awalnya dibentuk untuk membantu pedagang yang terdampak penggusuran akibat pembangunan GOR Lila Buana di Kreneng. Dengan kemajuan yang pesat, pasar ini kini menjadi destinasi yang menarik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. Selain menjadi tempat bagi para pedagang untuk menjual berbagai jenis burung dan aksesori terkait, pasar ini juga menawarkan pengalaman unik bagi pengunjung yang tertarik dengan budaya lokal Bali, di mana mereka bisa menikmati suasana pasar tradisional yang kental dengan nuansa Bali.