Menyusuri Keindahan dan Misteri Pura Natar Jemeng: Cagar Budaya Megalitikum di Desa Adat Pinge, Bali
Bali terkenal dengan kekayaan budaya dan keindahan alamnya. Salah satu aspek budaya yang menarik perhatian wisatawan adalah pura atau tempat suci umat Hindu. Bali memiliki ribuan pura yang tersebar di seluruh pulau, mulai dari pura besar yang menjadi ikon seperti Pura Besakih, Pura Tanah Lot, dan Pura Uluwatu, hingga pura kecil yang berada di tengah desa atau di pinggir jalan. Salah satu pura yang memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi di Bali yaitu Pura Natar Jemeng. Pura ini menjadi saksi bisu perkembangan kepercayaan dan peradaban masyarakat Bali sejak zaman megalitikum hingga sekarang. Pura ini juga menjadi salah satu daya tarik wisata yang menawarkan keunikan dan keaslian budaya Bali.
Pura Natar Jemeng adalah salah satu pura yang terletak di Desa Adat Pinge, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Pura ini merupakan pura berstatus Dang Kahyangan, yang artinya pura yang didirikan oleh para resi atau pendeta Hindu pada masa lampau.
Pura Natar Jemeng berada di ketinggian 500 meter di atas permukaan laut. Jaraknya sekitar 17 km dari Kota Tabanan, ibu kota Kabupaten Tabanan. Untuk mencapai pura ini, wisatawan harus melewati jalan yang berkelok-kelok dan menanjak, namun akan disuguhi pemandangan alam yang hijau dan asri. Pura ini terletak di ujung Desa Adat Pinge bagian Utara, yang merupakan salah satu desa wisata di Bali yang menampilkan keaslian budaya dan tradisi masyarakat setempat.
Pura Natar Jemeng memiliki sejarah yang panjang dan misterius. Pura ini menyimpan banyak peninggalan sejarah yang diduga berasal dari zaman megalitikum, yaitu zaman batu besar. Di areal pura ini, ditemukan banyak benda-benda kuno, seperti lingga yoni, arca, menhir, dan fragmen candi. Benda-benda ini menunjukkan adanya pengaruh totemisme, yaitu kepercayaan kepada benda-benda alam yang dianggap memiliki kekuatan gaib.
Arca pada Pura Natar Jemeng (Sumber Foto : Koleksi Redaksi)
Menurut cerita turun-temurun, konon di areal Desa Adat Pinge dulunya merupakan lahan kosong. Di dekat pura ini, terdapat sebuah pohon cempaka putih yang sangat besar dan harum. Kata "Pinge" sendiri berarti "putih" dalam bahasa Bali. Raja Agung Jero Gede Marga, yang berkuasa di wilayah ini, mencium bau harum dari pohon cempaka tersebut dan mengutus Gusti Ngurah Geluntung untuk mencari sumbernya. Gusti Ngurah Geluntung kemudian menemukan benda-benda kuno di bawah pohon cempaka dan melaporkannya kepada raja. Raja kemudian memerintahkan untuk membangun sebuah pura di tempat itu dan menamakannya Pura Natar Jemeng
Pura ini merupakan salah satu ritus kuno, yang berarti pura yang memiliki peninggalan bersejarah yang masih terawat sampai sekarang. Oleh karena itu, pura ini ditetapkan sebagai Cagar Budaya oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Bali.
Hal tersebut dilakukan untuk melindungi dan melestarikan benda-benda bersejarah yang ada di pura ini. Peninggalan kuno itu memiliki bentuk dan gaya yang beragam, yang menunjukkan bahwa pura itu memiliki pengaruh dari berbagai kerajaan dan dinasti yang pernah berkuasa di Bali. Beberapa peninggalan kuno itu memiliki ciri khas dari kerajaan Majapahit, seperti patung Durga Mahisasuramardini. Beberapa peninggalan kuno itu juga memiliki ciri khas dari kerajaan Bali Kuno, seperti lingga yoni, yang merupakan simbol dari Dewa Siwa dan Dewi Parwati.
Peninggalan kuno itu semula ditemukan dalam kondisi berserakan di bawah tanah secara berkelompok. Untuk mencegah peninggalan itu tidak cepat rusak dan rapuh, masyarakat Desa Adat Pinge kemudian mengangkat dan menempatkan peninggalan itu di atas sebuah bale pelindung, yang dibangun pada tahun 1985 dengan dana bantuan presiden. Bentuk peninggalan itu tidak diubah, tetapi disusun sesuai dengan temuan awal, walaupun terkadang bentuknya tidak pas.
Palinggih Macan Putih di Pura Natar Jemeng (Sumber Foto : Koleksi Redaksi)
Pura ini juga menjadi salah satu atraksi wisata seiring dengan perkembangan Desa Adat Pinge sebagai desa wisata. Wisatawan yang berkunjung ke desa ini dapat mengunjungi pura ini dan melihat langsung peninggalan megalitikum yang langka dan berharga. Namun, wisatawan harus menghormati adat dan aturan yang berlaku di pura ini, seperti menggunakan kain dan selendang serta tidak mengganggu kegiatan upacara yang mungkin sedang berlangsung.
Pura Natar Jemeng dapat dikunjungi kapan saja, namun ada baiknya menghindari hari-hari besar Hindu, seperti Galungan, Kuningan, dan Nyepi, karena pura ini akan dipenuhi oleh umat Hindu yang datang untuk bersembahyang. Wisatawan juga harus memperhatikan jadwal upacara yang mungkin berbeda-beda setiap tahunnya. Upacara piodalan Pura Natar Jemeng dilakukan setiap 210 hari sekali lebih tepatnya pada Buda Cemeng Merakih oleh seluruh warga Desa Adat Pinge.
Untuk mencapai Pura Natar Jemeng, wisatawan dapat menggunakan kendaraan pribadi, seperti mobil atau sepeda motor, atau menggunakan jasa transportasi umum, seperti bus atau angkot. Jika menggunakan kendaraan pribadi, wisatawan dapat mengikuti arah menuju Kecamatan Marga, lalu menuju Desa Baru, dan kemudian menuju Desa Adat Pinge. Jika menggunakan transportasi umum, wisatawan dapat naik bus atau angkot dari Terminal Mengwi atau Terminal Tabanan menuju Kecamatan Marga, lalu turun di Desa Baru dan naik ojek menuju Desa Adat Pinge. Di dekat pura ini, terdapat tempat parkir yang cukup luas dan aman. Wisatawan juga dapat menemukan beberapa warung dan toko yang menjual makanan, minuman, dan cinderamata. Dengan mengunjungi pura ini, wisatawan dapat belajar dan menghargai warisan leluhur yang masih terjaga hingga kini.