Sri Janasadhu Warmadewa: Melanjutkan Warisan Politik Dinasti Bali Kuno (975 M)

Sri Janasadhu Warmadewa adalah raja Bali Kuno yang memerintah sekitar tahun 975 M dari Bedahulu. Ia melanjutkan warisan Dinasti Warmadewa dengan menjaga stabilitas politik, keamanan desa-desa penting seperti Julah dan Sembiran, serta mendukung praktik keagamaan Hindu-Siwa dan Buddha Mahayana. Kebijakan raja mencakup perbaikan infrastruktur, pengaturan pertahanan, dan pengawasan jalur perdagangan. Pemerintahannya menciptakan ketentraman dan fondasi bagi generasi penerus hingga masa Dharma Udayana.

Feb 19, 2026 - 05:47
Jan 1, 2026 - 22:18
Sri Janasadhu Warmadewa: Melanjutkan Warisan Politik Dinasti Bali Kuno (975 M)
Ilustrasi AI: Raja Sri Janasadhu Warmadewa memimpin rakyatnya (Sumber: Koleksi Pribadi)

Pusat kekuasaan Sri Janasadhu berada di Bedahulu, lokasi strategis untuk mengatur wilayah Bali Tengah dan pesisir utara. Dari sini, ia mengawasi berbagai desa, termasuk Julah, Indra Pura (Depeha), Buhun Dalem (Julah), dan Hiliran (Tejakula). Pada 6 April 975 M, Sri Janasadhu bersama para pegawai tinggi dan pemuka desa yang baru kembali dari masa pengasingan mengadakan perundingan penting. Dalam keputusan tersebut, ia menegaskan bahwa bangunan-bangunan umum seperti pura, kuburan, pancuran, permandian, candi, dan jalan harus diperbaiki bila rusak, dengan biaya dibebankan kepada desa terkait. Hal ini menunjukkan bahwa raja sangat peduli terhadap infrastruktur sosial dan keagamaan yang mendukung kehidupan masyarakat.

Selain itu, Sri Janasadhu juga menetapkan peraturan keamanan: jika terjadi perampokan di pertapaan Dharmakuta, seluruh penduduk Desa Julah wajib bersiap dengan senjata lengkap untuk melindungi penghuni pertapaan tersebut. Kebijakan ini menekankan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan wilayahnya, sekaligus menunjukkan kemampuan raja dalam memobilisasi rakyat demi keselamatan bersama. Iuran untuk biaya upacara di pura pun diatur sesuai keputusan raja-raja sebelumnya, sehingga tradisi keagamaan tetap berjalan harmonis. Semua keputusan ini dicatat di atas perunggu oleh juru tulisnya, Banacri, menjadi undang-undang resmi bagi desa-desa tersebut.

Ilustrasi AI: Sri Janasadhu memerintahkan rakyat menjaga Pertapaan Dharmakuta (Sumber: Koleksi Pribadi)

Kebijakan-kebijakan ini terbukti efektif. Dari masa pemerintahan Sri Janasadhu hingga masa Dharma Udayana Warmadewa (1011 M), Desa Julah dan sekitarnya tetap aman dan tentram, tanpa gangguan perampokan. Keamanan ini memperlihatkan bahwa rakyat yang bersatu dan tanggap terhadap perintah raja dapat menciptakan stabilitas jangka panjang. Pada periode yang sama, yang memerintah di Jawa adalah Raja Dharmawangsa, menandai era di mana Bali dan Jawa tetap memiliki dinamika politik masing-masing namun tetap berhubungan melalui jalur maritim.

Selain politik dan keamanan, Sri Janasadhu menekankan pentingnya aspek spiritual. Bali pada masa itu hidup dengan praktik Hindu-Siwa dan Buddha Mahayana secara berdampingan. Raja mendukung pembangunan dan pemeliharaan pura, pelaksanaan ritual, serta pendidikan para brahmana, menunjukkan bahwa politik dan spiritualitas berjalan selaras demi legitimasi dan kesejahteraan masyarakat.

Ilustrasi AI: Sri Janasadhu menyaksikan pelaksanaan ritual keagamaan
 (Sumber : Koleksi Pribadi)

Selain urusan internal, Sri Janasadhu menyadari pentingnya hubungan eksternal. Bali sebagai pulau strategis dalam jaringan perdagangan Asia Tenggara harus tetap berhubungan dengan kerajaan lain di Jawa maupun pusat perdagangan di India dan Tiongkok. Sri Janasadhu menugaskan utusan untuk mengawasi jalur perdagangan dan membangun aliansi politik agar jalur ini tetap lancar.

Ilustrasi AI: Utusan Kerajaan Bali Kuno dan utusan asing bertemu di Pelabuhan (Sumber: Koleksi Pribadi)

Keberhasilan Sri Janasadhu terlihat dari kesinambungan pemerintahan yang ia wariskan. Ia menyiapkan pengganti dan mendukung administrasi lokal sehingga penerusnya dapat melanjutkan pemerintahan tanpa gangguan besar. Strategi politik ini menekankan pentingnya stabilitas jangka panjang dibanding ekspansi militer.

Warisan Sri Janasadhu menunjukkan bahwa kekuatan sebuah kerajaan tidak selalu berasal dari peperangan atau ekspansi, tetapi dari kemampuan menjaga tata kelola politik, sosial, dan spiritual yang kuat.

Daftar Pustaka

Ardika, I Wayan. Archaeological Research in Northeastern Bali. ISEAS, 1991.

Setiawan, I Ketut. Socio-Political Aspects of Ancient Julah. Göttingen University.

"Sejarah Desa Julah." Pemerintah Desa Tejakula, Buleleng. https://tejakula.bulelengkab.go.id

Menyelami Warisan Tradisi Bali Aga di Bali Utara. Jurnal Culture, STAHN Mpu Kuturan.

Kemaritiman Nusantara dan Forum Arkeologi. Repositori Kemendikbud.